2,77 Ribu Warga Lumajang Bebas dari Kemiskinan

Siaran Pers Pj Bupati Lumajang

Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mencatat pencapaian signifikan dalam pengurangan angka kemiskinan. Menurut data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Lumajang yang dirilis pada 25 Juli 2024, persentase penduduk miskin di Lumajang turun dari 8,93 persen pada Maret 2023 menjadi 8,65 persen pada Maret 2024.

“Alhamdulillah, kami berhasil menurunkan persentase penduduk miskin dari 8,93 persen menjadi 8,65 persen, atau sekitar 2,77 ribu jiwa yang berhasil keluar dari garis kemiskinan,” ungkap Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni (Yuyun) di hadapan Insan Pers, Jumat (26/7/2024).

Yuyun menjelaskan bahwa selama periode Maret 2023 hingga Maret 2024, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Lumajang berkurang sebanyak 2,77 ribu jiwa, dari 93,82 ribu jiwa pada Maret 2023 menjadi 91,05 ribu jiwa pada Maret 2024, mencatatkan penurunan sebesar 2,95 persen.

“Jika dibandingkan dengan daerah lain seperti Sekarkijang, kami termasuk yang terbaik dalam menurunkan persentase kemiskinan,” tambahnya.

Penurunan persentase kemiskinan sebesar 0,28 poin dalam satu tahun tersebut menunjukkan kemajuan signifikan dalam upaya pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan sosial. Bunda Yuyun berharap pencapaian ini dapat memotivasi perangkat daerah untuk terus bekerja keras.

“Kami bersyukur atas pencapaian ini dan berharap angka kemiskinan bisa terus turun di tahun-tahun mendatang. Ini adalah dorongan bagi semua pihak untuk berbuat lebih banyak lagi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari berbagai upaya pemerintah daerah, termasuk program pemberdayaan masyarakat, peningkatan akses terhadap layanan dasar, pengembangan sektor ekonomi produktif, serta pengendalian inflasi oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Lumajang.

“Upaya menurunkan angka kemiskinan melibatkan banyak faktor, termasuk ketersediaan pangan yang lebih terjangkau dan pengendalian inflasi,” imbuhnya.

BPS juga mencatat penurunan pada Indeks Kedalaman Kemiskinan Kabupaten Lumajang dari 1,30 pada Maret 2023 menjadi 1,23 pada Maret 2024, serta Indeks Keparahan Kemiskinan yang turun dari 0,30 menjadi 0,26 dalam periode yang sama.

Penurunan tersebut menunjukkan keberhasilan program-program pemerintah dalam mengurangi kemiskinan dan memperbaiki kesejahteraan sosial, serta memperluas lapangan usaha di Kabupaten Lumajang. (HEV/AZR)

Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *